Proses
penjernihan air untuk mendapatkan air yang berkualitas telah dilakukan oleh
manusia beberapa abad yang lalu. Pada tahun 1771, di dalam edisi pertama Encyclopedia Britanica telah dibicarakan
fungsi filter (filtrasi) sebagai sistem penyaring untuk mendapatkan air yang
lebih jernih. Perkembangan selanjutnya dari proses pengolahan air minum telah
menghasilkan bahwa pembubuhan zat pengendap atau penggumpal (koagulan) dapat
ditambahkan sebelun proses penyaringan (filtrasi). Selanjutnya proses
penggumpalan yang ditambahkan dengan proses pengendapan (sedimentasi) dan
penyaringan (filtrasi) serta menggunakan zat zat organik dan anorganik adalah merupakan awal dari cara pengolahan
air. Kini ilmu pengetahuan telah berkembang dengan cepatnya, telah didesain
sarana pengolahan air minum dengan berbagai sistem. Sistem pengolahan air minum
yang dibangun tergantung dari kualitas sumber air bakunya, dapat berupa
pengolahan lengkap atau pengolahan sebagian. Pengolahan lengkap adalah
pengolahan air minum secara fisik, kimia dan biologi, sedangkan pengolahan
sebagian adalah pengolahan air minum yang tidak menggunakan semua cara
tersebut, tetapi hanya salah satu atau dua cara saja. Pengolahan lengkap yang
terdiri dari proses koagulasi, flokulasi, sedimentasi, dan filtrasi kemudian
ditambah chlorinisasi disebut sebagai
pengolahan air minum konvensional, seperti yang digunakan hampir seluruh PDAM
di Indonesia.
Yang
dimaksud dengan pengolahan adalah usaha usaha teknis yang dilakukan untuk
mengubah sifat-sifat suatu zat. Hal ini penting artinya bagi air minum, karena
dengan adanya pengolahan ini, maka akan di dapatkan suatu air minum yang
memenuhi standar air minum yang telah di tentukan. Bangunan pengolahan air
minum (water treatment plant)
merupakan serangkaian unit proses (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu)
untuk mengolah air baku menjadi air minum yang memenuhi baku mutu yang berlaku.
Penentuan unit pengolahan (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) disesuaikan dengan
kualitas air baku yang diolah.
Dalam
proses pengolahan air, yang sering digunakan pada PDAM di Indonesaia adalah
pengolahan lengkap atau complette
treatment process, yaitu air akan mengalami proses pengolahan lengkap, baik
kimia, fisik, dan bakteriologik. Komponen unit pengolahan yang umum digunakan
di Indonesia yaitu:
1.
Pra-Sedimentasi
(conditioning)
2.
Koagulasi
- Flokulasi
3.
Sedimentasi
4.
Filtrasi
5.
Desinfeksi
Pada
hakekatnya, pengolahan lengkap ini dibagi menjadi tiga tingkatan pengolahan,
yaitu :
1.
Pengolahan fisik, yaitu
suatu tingkat pengolahan yang bertujuan untuk mengurangi/ menghilangkan kotoran
kotoran yang kasar, penyisihan Lumpur dan pasir, serta mengurangi kadar zat zat
organik yang ada di dalam air yang akan diolah.
2.
Pengolahan kima, yaitu
suatu tingkat pengolahan dengan menggunakan zat-zat kimia untuk membantu proses
pengolahan selanjutnya. Misalnya dengan pembubuhan kapur dalam proses pelunakan
dan sebagainya.
3.
Pengolahan
bakteriologik, yaitu suatu tingkat
pengolahan untuk membunuh/memusnahkan bakteri-bakteri yang terkandung di
dalam air minum, yakni dengan cara membubuhkan kaporit atau zat disenfektan
lainnya.
Parameter-parameter Yang Harus Diolah dan Diperhatikan
Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. No.907/MENKES/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat
dan pengawasan kualitas air minum, maka parameter air yang harus diperhatikan
adalah sebagai berikut:
1. Warna
Warna secara
estetika tidak diinginkan keberadaannya di dalam air. Warna terbagi menjadi dua
jenis yaitu warna semu (apparent color) dan warna sejati (true color).
Warna semu ditimbulkan oleh keberadaan zat-zat tersuspensi sedangkan warna
sejati disebabkan oleh ekstrak materi organik yang bersifat koloid. Air baku
pada perencanaan ini termasuk memiliki warna semu.
Keberadaan warna di dalam air
menimbulkan permasalahan yaitu membuat proses penghilangan/pengolahan Fe dan Mn
menjadi sukar karena warna memiliki kemampuan untuk menstabilisasi Fe dan Mn.
Pada umumnya warna berada di dalam air bersifat koloid yang bermuatan negatif
sehingga dapat dihilangkan dengan menambahkan garam yang memililki ion
bervalensi tiga seperti Al3+ atau Fe3+. Proses koagulasi
dapat dilakukan untuk menghilangkan warna tetapi hanya berlaku untuk warna yang
bukan berasal dari proses kimia yang tidak dapat diukur dengan menggunakan
standar warna Pt-Co.
2. Kekeruhan
Kekeruhan merupakan tingkat
keberadaan zat-zat tersuspensi yang berada di dalam air. Kekeruhan tidak
diinginkan keberadaannya di dalam penyediaan air minum dengan beberapa
pertimbangan yaitu :
·
Estetika
Kekeruhan menyebabkan kualitas
air minum berkurang dari segi estetika. Kekeruhan menyebabkan adanya warna di
dalam air sehingga memberikan pandangan di masyarakat bahwa air telah tercemar.
·
Filterabilitas
Proses filtrasi menjadi lebih
sulit dilakukan bila air memiliki kekeruhan tinggi karena unit pengolahan akan
sering tersumbat.
·
Desinfeksi
Air dengan kekeruhan tinggi
biasanya penuh dengan organisme berbahaya. Oleh karena itu beban unit
desinfeksi dalam pengolahan air minum menjadi lebih besar.
3. Total Coli
Kehadiran bakteri coliform pada
air minum tidak diinginkan, karena bakteri coliform merupakan indikator
tercemarnya sumber air oleh air limbah domestik. Selain itu, keberadaan bakteri
coliform biasanya disertai dengan bakteri/virus patogen lainnya.
4. Logam
Besi adalah salah satu elemen kimiawi yang dapat ditemui pada hampir
semua tempat di bumi, pada semua lapisan geologis dan semua badan air. Pada air
permukaan jarang ditemukan kadar Fe yang melebihi 1 mg/l, tetapi dalam air
tanah kadar Fe dapat jauh lebih tinggi. Konsentrasi Fe yang tinggi ini selain
dapat membuat air berasa juga dapat menodai kain dan perkakas dapur.
Komentar
Posting Komentar