Langsung ke konten utama

AMDAL

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)




Pengertian AMDAL

UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan
Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) adalah  kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang  penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

PP No. 27 tahun 1999 tentang Amdal

Dampak penting sebagai satu kesatuan makna dari dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.

UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan

Dampak penting ditentukan berdasarkan kriteria  :

  1. besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;
  2. luas wilayah penyebaran dampak;
  3. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
  4. banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak;
  5. sifat kumulatif dampak;
  6. berbalik atau tidak berbaliknya dampak; dan/atau
  7. kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 
Prinsip-prinsip Amdal

  • Lokasi kegiatan wajib mengikuti rencana tata ruang wilayah
  • AMDAL bagian integral dari Studi Kelayakan Kegiatan Pembangunan
  • AMDAL bertujuan menjaga keserasian hubungan antara berbagaikegiatan agar dampak dapat diperkirakan sejak awal perencanaan
  • AMDAL berfokus pada analisis: Potensi masalah, Potensi konflik,Kendala SDA,    Pengaruh kegiatan sekitar terhadap proyek
  • Dengan AMDAL, pemrakarsa dapat menjamin bahwa proyeknya bermanfaat bagi masyarakat, aman terhadap lingkungan 
Pendekatan Studi Amdal

a. Amdal  untuk usaha dan atau kegiatan tunggal
- Hanya satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansi
   yang membidangi usaha dan/atau kegiatan tersebut.

b. Amdal  untuk usaha dan atau kegiatan terpadu
- melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi berbagai usaha dan/atau kegiatan dimaksud;
- berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam hal perencanaan, 
  pengelolaan, dan proses produksinya;
   - usaha dan/atau kegiatan tersebut berada dalam kesatuan hamparan ekosistem.

c. Amdal  untuk usaha dan atau kegiatan kawasan
- berbagai usaha dan/atau kegiatan yang saling terkait perencanaannya antar satu dengan yang lainnya;
- berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut terletak dalam/merupakan satu kesatuan zona 
  rencana pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau 
  rencana tata ruang kawasan;
- usaha dan/atau kegiatan tersebut terletak pada kesatuan hamparan ekosistem.

Status Studi Amdal


Sistematika Amdal




Sistematika Amdal (Permen LH No. 8 Tahun 2006)
 












FUNGSI & MANFAAT AMDAL
 

  Fungsi AMDAL

1. Memberi masukan dalam pengambilan keputusan

2. Memberi pedoman upaya pencegahan, pengendalian dan

     pemantauan dampak kegiatan dan/atau lingkungan hidup

3. Memberikan informasi dan data bagi perencanaan pembangunan

    suatu wilayah

Manfaat AMDAL

1. Mengetahui sejak awal dampak positif dan negatif suatu usaha

    dan/atau kegiatan

2. Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembangunan

3. Menghemat Penggunaan Sumber Daya Alam

4. Kemudahan dalam memperoleh kredit bank


PROSES AMDAL



Lanjutan 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Hirarki Pengelolaan Limbah

Prinsip hirarki pengelolaan limbah adalah suatu prinsip yang memberikan pedoman tentang tahapan-tahapan dalam pengelolaan limbah mulai dari yang lebih prioritas hingga yang tidak prioritas. Berbagai perjanjian lingkungan internasional, yaitu Konvensi Basel dan Konvensi Stockholm, serta peraturan pengelolaan limbah di berbagai negara, seperti Directive 2006/12 dan Directive 2000/76 European Community mengharuskan penghormatan terhadap prinsip ini. Peraturan perundangundangan Indonesia, seperti Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/1999 jo PP 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) juga menegaskan prinsip yang sama. Upaya pengelolaan pertama akan berpengaruh pada keberhasilan dari upaya pengelolaan kedua dan selanjutnya. Begitu pula pilihan satu upaya pengelolaan yang tidak prioritas harus memperhatikan upaya pengelolaan lainnya yang lebih prioritas. Dengan demikian diharapkan melalui penerapan pri

Stabilisasi/Solidifikasi

Secara umum stabilisasi didefinisikan sebagai proses pencampuran bahan berbahaya dengan bahan tambahan ( aditif ) dengan tujuan untuk menurunkan laju migrasi dan toksisitas bahan berbahaya tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama (Roger Spence and Caijun Shi, 2006).

Bangunan Pengolahan Air Minum (BPAM)

PENGERTIAN DAN BATASAN Bangunan pengolahan air minum (water treatment plant) merupakan serangkaian unit proses (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) untuk mengolah air baku menjadi air minum yang memenuhi baku mutu yang berlaku Secara umum air baku untuk pengolahan air minum : a.Air hujan b.Air permukaan (sungai, danau, waduk) c.Air tanah (mata air, sumur gali, sumur dalam METODE PERENCANAAN BPAM Tahap perencanaan bangunan pengolahan air minum : a. Penetapan Debit Rencana Debit rencana bangunan pengolahan air minum ditentukan berdasarkan proyeksi /perhitungan debit maksimum harian b. Analisis kualitas air baku Bertujuan untuk memperoleh parameter-parameter yang berkaitan dengan pengolahan air Karakteristik tipikal air permukaan di indonesia adalah masalah kekeruhan yang berfluktuasi tergantung musim c. Penentuan unit pengolahan Penentuan unit pengolahan (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) disesuaikan dengan kualitas air baku yang diolah. Unit pengolahan dalam perencan