ANALISIS MENGENAI DAMPAK
LINGKUNGAN (AMDAL)
Pengertian AMDAL
UU No. 32 tahun 2009
tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan
Analisis mengenai dampak
lingkungan (Amdal)
adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
PP No. 27 tahun 1999
tentang Amdal
Dampak penting sebagai satu
kesatuan makna dari dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup yang
sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.
UU No. 32 tahun 2009
tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan
Dampak
penting ditentukan berdasarkan kriteria
:
- besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;
- luas wilayah penyebaran dampak;
- intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
- banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak;
- sifat kumulatif dampak;
- berbalik atau tidak berbaliknya dampak; dan/atau
- kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prinsip-prinsip Amdal
- Lokasi kegiatan wajib mengikuti rencana tata ruang wilayah
- AMDAL bagian integral dari Studi Kelayakan Kegiatan Pembangunan
- AMDAL bertujuan menjaga keserasian hubungan antara berbagaikegiatan agar dampak dapat diperkirakan sejak awal perencanaan
- AMDAL berfokus pada analisis: Potensi masalah, Potensi konflik,Kendala SDA, Pengaruh kegiatan sekitar terhadap proyek
- Dengan AMDAL, pemrakarsa dapat menjamin bahwa proyeknya bermanfaat bagi masyarakat, aman terhadap lingkungan
Pendekatan Studi Amdal
a. Amdal untuk usaha dan atau kegiatan tunggal
- Hanya satu jenis usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di bawah satu instansiyang membidangi usaha dan/atau kegiatan tersebut.
b. Amdal untuk usaha dan atau kegiatan terpadu
- melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi
berbagai usaha dan/atau kegiatan dimaksud;
- berbagai usaha dan/atau kegiatan tersebut mempunyai keterkaitan dalam hal perencanaan,
pengelolaan, dan proses produksinya;
rencana pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau
rencana tata ruang kawasan;
pengelolaan, dan proses produksinya;
- usaha dan/atau kegiatan
tersebut berada dalam kesatuan hamparan ekosistem.
c.
Amdal untuk usaha dan atau kegiatan kawasan
- berbagai
usaha dan/atau kegiatan yang saling terkait perencanaannya
antar satu dengan yang lainnya;
- berbagai
usaha dan/atau kegiatan tersebut terletak dalam/merupakan satu kesatuan zona rencana pengembangan wilayah/kawasan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau
rencana tata ruang kawasan;
- usaha
dan/atau kegiatan tersebut terletak pada kesatuan hamparan ekosistem.




Status Studi Amdal
Sistematika Amdal
Sistematika Amdal (Permen LH No. 8 Tahun 2006)
FUNGSI & MANFAAT
AMDAL
• Fungsi AMDAL
1. Memberi masukan dalam pengambilan keputusan
2. Memberi pedoman upaya pencegahan, pengendalian dan
pemantauan dampak kegiatan dan/atau lingkungan hidup
3. Memberikan informasi dan data bagi perencanaan pembangunan
suatu wilayah
•Manfaat AMDAL
1. Mengetahui sejak awal dampak positif dan negatif suatu usaha
dan/atau kegiatan
2. Menjamin aspek keberlanjutan proyek pembangunan
3. Menghemat Penggunaan Sumber Daya Alam
4. Kemudahan dalam memperoleh kredit bank
PROSES AMDAL
Lanjutan
Komentar
Posting Komentar