PENGERTIAN DAN BATASAN
Bangunan pengolahan air minum (water treatment plant) merupakan serangkaian unit proses (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) untuk mengolah air baku menjadi air minum yang memenuhi baku mutu yang berlaku
Secara umum air baku untuk pengolahan air minum :
a.Air hujan
b.Air permukaan (sungai, danau, waduk)
c.Air tanah (mata air, sumur gali, sumur dalam
METODE PERENCANAAN BPAM
Tahap perencanaan bangunan pengolahan air minum :
a. Penetapan Debit Rencana
Debit rencana bangunan pengolahan air minum ditentukan berdasarkan proyeksi /perhitungan debit maksimum harian
b. Analisis kualitas air baku
b. Analisis kualitas air baku
Bertujuan untuk memperoleh parameter-parameter yang berkaitan dengan pengolahan air Karakteristik tipikal air permukaan di indonesia adalah masalah kekeruhan yang berfluktuasi tergantung musim
c. Penentuan unit pengolahan
Penentuan unit pengolahan (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) disesuaikan dengan kualitas air baku yang diolah. Unit pengolahan dalam perencanaan BPAM :
1. sistem pengolahan lengkap menggunakan seluruh komponen unit pengolahan
2. pengolahan kombinasi menggunakan sebagian komponen unit pengolahan
Komponen unit pengolahan (yang umum digunakan di Indonesia)
1. Pra-Sedimentasi (conditioning)
2. Koagulasi - Flokulasi
3. Sedimentasi
c. Penentuan unit pengolahan
Penentuan unit pengolahan (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) disesuaikan dengan kualitas air baku yang diolah. Unit pengolahan dalam perencanaan BPAM :
1. sistem pengolahan lengkap menggunakan seluruh komponen unit pengolahan
2. pengolahan kombinasi menggunakan sebagian komponen unit pengolahan
Komponen unit pengolahan (yang umum digunakan di Indonesia)
1. Pra-Sedimentasi (conditioning)
2. Koagulasi - Flokulasi
3. Sedimentasi
4. Filtrasi
5. Desinfeksi
6. Pelunakan (softening) --> khusus untuk kesadahan tinggi
d. Penentuan kriteria perencanaan unit pengolahan
Kriteria perencanaan merupakan nilai/besaran tertentu yang digunakan sebagai salah satu dasar pendekatan dalam perencanaan unit pengolahan dalam BPAM
Kriteria perencanaan dapat diperoleh dari hasil penelitian, riset, percobaan, SNI, peraturan dll ex : SNI 6774-2008 tentang Tata cara perencanaan unit paket instalasi pengolahan air
e. Perencanaan dan perancangan unit pengolahan
f. Perencanaan konstruksi bangunan dan tata letaknya
g. Perencanaan mekanikal dan elektrikal
h. Perencanaan bangunan penunjang
rumah genset/power plant, rumah pembubuh bahan kimia, rumah jaga & kantor, ruang panel & kontrol, ruang pompa, dll.
i. Perencanaan sistem penanganan limbah dari pengolahan
5. Desinfeksi
6. Pelunakan (softening) --> khusus untuk kesadahan tinggi
d. Penentuan kriteria perencanaan unit pengolahan
Kriteria perencanaan merupakan nilai/besaran tertentu yang digunakan sebagai salah satu dasar pendekatan dalam perencanaan unit pengolahan dalam BPAM
Kriteria perencanaan dapat diperoleh dari hasil penelitian, riset, percobaan, SNI, peraturan dll ex : SNI 6774-2008 tentang Tata cara perencanaan unit paket instalasi pengolahan air
e. Perencanaan dan perancangan unit pengolahan
f. Perencanaan konstruksi bangunan dan tata letaknya
g. Perencanaan mekanikal dan elektrikal
h. Perencanaan bangunan penunjang
rumah genset/power plant, rumah pembubuh bahan kimia, rumah jaga & kantor, ruang panel & kontrol, ruang pompa, dll.
i. Perencanaan sistem penanganan limbah dari pengolahan
Komentar
Posting Komentar