Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label materi

Asas-asas Ilmu Lingkungan

Menurut Bintarto (1989), lingkungan (environment) adalah sesuatu di sekitar manusia baik berupa benda maupun non benda yang dapat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sikap ataupun tindakan manusia. Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Tanjung (2004) mengemukakan bahwa lingkungan hidup tersusun oleh tiga komponen utama yang sering disebut A, B, C Environment. A Environment (Abiotic Environment) disebut juga lingkungan fisik merupakan unsur lingkungan yang terdiri dari air, udara, tanah dan energi serta bahan-bahan mineral yang terkandung di dalamnnya. B Environment (Biotic Environment) disebut juga lingkungan hayati merupakan unsur lingkungan yang terdiri dari hewan, tumbuhan dan margasatwa lainnya. C Environment (Culture Env...

Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pembangunan

Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fun...

Drainase

Pengertian Drainase   Pengertian drainase dapat ditentukan berdasarkan lingkup atau batasan dari sistem drainase itu sendiri (Moduto, 1998), antara lain : Drainase permukaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani semua permasalahan kelebihan air di atas atau pada permukaan tanah, terutama masalah kelebihan air hujan. Drainase bawah permukaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani permasalahan kelebihan air di bawah permukaan tanah atau di bawah lapisan   tanah, misalnya untuk menurunkan permukaan air tanah yang tinggi agar daerah tersebut terbebas dari masalah kelembaban yang tinggi. Drainase perkotaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani permasalahan kelebihan air di wilayah perkotaan yang meliputi drainase permukaan dan drainase bawah permukaan.

Teknologi Lingkungan Tepat Guna

Definisi Teknologi Tepat Guna menurut Kepmendikbud No. 25/O/1995 : Teknologi tepat guna adalah teknologi yang menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang dihadapi secara berdayaguna  dan berhasil guna atau untuk pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, murah, dan sederhana.  

Pengolahan Air

Proses penjernihan air untuk mendapatkan air yang berkualitas telah dilakukan oleh manusia beberapa abad yang lalu. Pada tahun 1771, di dalam edisi pertama Encyclopedia Britanica telah dibicarakan fungsi filter (filtrasi) sebagai sistem penyaring untuk mendapatkan air yang lebih jernih. Perkembangan selanjutnya dari proses pengolahan air minum telah menghasilkan bahwa pembubuhan zat pengendap atau penggumpal (koagulan) dapat ditambahkan sebelun proses penyaringan (filtrasi). Selanjutnya proses penggumpalan yang ditambahkan dengan proses pengendapan (sedimentasi) dan penyaringan (filtrasi) serta menggunakan zat zat organik dan anorganik  adalah merupakan awal dari cara pengolahan air. Kini ilmu pengetahuan telah berkembang dengan cepatnya, telah didesain sarana pengolahan air minum dengan berbagai sistem. Sistem pengolahan air minum yang dibangun tergantung dari kualitas sumber air bakunya, dapat berupa pengolahan lengkap atau pengolahan sebagian. Pengolahan lengkap adalah p...

Limbah dan Polusi

Pengertian Limbah Limbah menurut Undang-Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Yang dimaksud sisa suatu kegiatan adalah sisa suatu kegiatan dan/atau proses produksi yang antara lain dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, rumah sakit, industri, pertambangan dan kegiatan lain. Limbah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan secara benar maka bisa menjadikan limbah tertentu ini menjadi benda ekonomis. Jenis-jenis limbah Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu : 1.     Limbah Domestik (rumah t...