Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label by Andy Mizwar

Stabilisasi/Solidifikasi

Secara umum stabilisasi didefinisikan sebagai proses pencampuran bahan berbahaya dengan bahan tambahan ( aditif ) dengan tujuan untuk menurunkan laju migrasi dan toksisitas bahan berbahaya tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama (Roger Spence and Caijun Shi, 2006).

Limbah B3

Limbah bahan berbahaya dan beracun (l imbah B - 3 ) , adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain (UU No. 32 Tahun 2009 ).

AMDAL

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) Pengertian AMDAL UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Analisis mengenai dampak lingkungan ( Amdal) adalah  kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang  penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.