Langsung ke konten utama

Drainase


Pengertian Drainase

 

Pengertian drainase dapat ditentukan berdasarkan lingkup atau batasan dari sistem drainase itu sendiri (Moduto, 1998), antara lain :
  • Drainase permukaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani semua permasalahan kelebihan air di atas atau pada permukaan tanah, terutama masalah kelebihan air hujan.
  • Drainase bawah permukaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani permasalahan kelebihan air di bawah permukaan tanah atau di bawah lapisan  tanah, misalnya untuk menurunkan permukaan air tanah yang tinggi agar daerah tersebut terbebas dari masalah kelembaban yang tinggi.
  • Drainase perkotaan, yaitu suatu sistem drainase yang menangani permasalahan kelebihan air di wilayah perkotaan yang meliputi drainase permukaan dan drainase bawah permukaan.


Bila dilihat dari cara penyalurannya, sistem drainase dapat dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu :

Cara Penyaluran Air Hujan
Sistem
Terpisah
Tercampur
Intercepting Sewer
Pengaliran
Air hujan dan air limbah
Terpisah 
Air hujan dan air limbah tercampur
Jika debit besar, sistem tercampur
Jika debit kecil, sistem terpisah
Fluktuasi Debit
Besar
Kecil
Besar dan kecil
Keuntungan
- Ekonomis dalam hal pemilihan dimensi saluran karena hanya menampung debit air hujan saja
- Air hujan tidak
membebani
saluran air buangan
-Konsentrasi pencemar menurun karena pengenceran dengan air hujan
-Biaya konstruksi
lebih murah karena debit jadi satu
- Bisa digunakan untuk debit besar dan kecil
Kerugian
Membutuhkan lahan Tersendiri
Debit yang diolah dalam BPAB besar
Membutuhkan lahan
tersendiri
Sumber : Moduto, 1998

Saluran drainase terbagi menjadi dua, yaitu drainase wilayah perkotaan (drainase kota) dan drainase wilayah regional (drainase regional). Drainase kota dibagi menjadi lima (Moduto, 1998) :
1. Saluran Drainase Induk Utama (DPS > 100 ha)
2. Saluran Drainase Induk Madya (DPS 50-100 ha)
3. Saluran Drainase Cabang Utama (DPS 25-50 ha)
4. Saluran Drainase Cabang Madya (DPS 5-25 ha)
5. Saluran Drainase Tersier (DPS 0-5 ha)
Saluran drainase induk (utama dan madya dengan DPS > 50 ha) dapat dikategorikan ke dalam sistem drainase mayor karena akibat kerusakan banjir dianggap besar, sedangkan saluran drainase cabang utama dan seterusnya (DPS < 50 ha) dapat dikategorikan ke dalam sistem drainase minor karena akibat kerusakan banjir dianggap kecil.
Sistem drainase minor merupakan bagian dari sistem drainase yang menerima debit limpasan maksimum dari mulai aliran awal, meliputi : inlet limpasan permukaan jalan, saluran dan parit drainase tepian jalan, gorong-gorong, got air hujan, saluran air terbuka dan lain-lain, yang didesain untuk menangani limpasan banjir minor sampai DPS sama dengan 50 ha. Saluran drainase minor didesain untuk Periode Ulang Hujan (PUH) 2-10 tahun, tergantung dari tata guna lahan di sekitarnya.
Selain untuk menerima limpasan banjir minor, sarana drainase harus dilengkapi dengan suatu saluran yang dapat mengantisipasi terjadinya kerusakankerusakan besar akibat limpasan banjir yang mungkin terjadi setiap 25-100 tahun sekali. Sarana sistem drainase mayor meliputi : saluran alami dan buatan, daerah banjir dan jalur saluran drainase pembawa aliran limpasan besar serta bangunan pelengkapnya.

Fungsi Drainase

Maksud perencanaan drainase perkotaan adalah untuk mencari
alternatif kiat pengendalian akumulasi limpasan air hujan yang berlebihan dan penyaluran limbah agar dalam pembangunannya dapat terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait (Moduto, 1998). Dengan adanya perencanaan sistem drainase ini, maka sebelumnya dapat disiapkan cadangan lahan yang cukup, sesuai dengan penataan lingkungan perkotaan. Dari uraian di atas, maka kegunaan drainase dapat disimpulkan  sebagai berikut (Moduto, 1998) :
  • Mengeringkan daerah becek dan genangan air
  • Mengendalikan akumulasi limpasan air hujan yang berlebihan dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk imbuhan air tanah
  • Mengendalikan erosi, kerusakan jalan dan bangunan-bangunan
  • Sarana pengelolaan kualitas air

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Hirarki Pengelolaan Limbah

Prinsip hirarki pengelolaan limbah adalah suatu prinsip yang memberikan pedoman tentang tahapan-tahapan dalam pengelolaan limbah mulai dari yang lebih prioritas hingga yang tidak prioritas. Berbagai perjanjian lingkungan internasional, yaitu Konvensi Basel dan Konvensi Stockholm, serta peraturan pengelolaan limbah di berbagai negara, seperti Directive 2006/12 dan Directive 2000/76 European Community mengharuskan penghormatan terhadap prinsip ini. Peraturan perundangundangan Indonesia, seperti Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/1999 jo PP 85/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) juga menegaskan prinsip yang sama. Upaya pengelolaan pertama akan berpengaruh pada keberhasilan dari upaya pengelolaan kedua dan selanjutnya. Begitu pula pilihan satu upaya pengelolaan yang tidak prioritas harus memperhatikan upaya pengelolaan lainnya yang lebih prioritas. Dengan demikian diharapkan melalui penerapan pri

Stabilisasi/Solidifikasi

Secara umum stabilisasi didefinisikan sebagai proses pencampuran bahan berbahaya dengan bahan tambahan ( aditif ) dengan tujuan untuk menurunkan laju migrasi dan toksisitas bahan berbahaya tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama (Roger Spence and Caijun Shi, 2006).

Bangunan Pengolahan Air Minum (BPAM)

PENGERTIAN DAN BATASAN Bangunan pengolahan air minum (water treatment plant) merupakan serangkaian unit proses (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) untuk mengolah air baku menjadi air minum yang memenuhi baku mutu yang berlaku Secara umum air baku untuk pengolahan air minum : a.Air hujan b.Air permukaan (sungai, danau, waduk) c.Air tanah (mata air, sumur gali, sumur dalam METODE PERENCANAAN BPAM Tahap perencanaan bangunan pengolahan air minum : a. Penetapan Debit Rencana Debit rencana bangunan pengolahan air minum ditentukan berdasarkan proyeksi /perhitungan debit maksimum harian b. Analisis kualitas air baku Bertujuan untuk memperoleh parameter-parameter yang berkaitan dengan pengolahan air Karakteristik tipikal air permukaan di indonesia adalah masalah kekeruhan yang berfluktuasi tergantung musim c. Penentuan unit pengolahan Penentuan unit pengolahan (fisik, kimia dan/atau biologi tertentu) disesuaikan dengan kualitas air baku yang diolah. Unit pengolahan dalam perencan